Persyaratan :
Persyaratan Utama :
- Pengalaman Kerja dibidangnya minimal 2 tahun dalam 3 tahun terakhir. Khusus Skema Live-in Caregiver harus memiliki pengalaman kerja luar negeri dan diutamakan ex-Binamandiri
- Kemampuan Komunikasi dalam Bahasa Inggris yang baik, terutama Live-in Caregiver.
- Pendidikan Minimal SMA
Persyaratan Fisik :
- Laki-laki/Wanita
- Usia 25 - 45 tahun (tidak mutlak, lihat skill)
- Tinggi Badan min. 145 cm berat seimbang (tidak mutlak, lihat penampilan)
- Sehat Jasmani dan Rohani
- Curriculum Vitae + Foto ( Lihat : Cara Penulisan CV )
- Surat Referensi Kerja (Lihat : Unduhan )
- KTP dan KK (Fotokopi)
- Ijasah terakhir (Fotokopi)
- Akte Lahir (Fotokopi)
- Surat Nikah (Bila Ada, Fotokopi)
- Surat Ijin Keluarga (Lihat : Unduhan )
- SKCK (Asli)
- Dokumen Tambahan Khusus Live-In Care Giver atau yang memiliki Pengalaman Luar Negeri :
- Paspor Lama
- Fotokopi Kontrak Kerja Lama
- Foto dengan Keluarga Majikan Lama atau Rekan Kerja atau Tempat Kerja
Catatan: Berkas Fotokopi akan diminta Asli, bila belum memiliki paspor
Prosedur :
- Bilamana sudah ada peluang pekerjaan sebagaimana kami sampaikan pada Halaman Lowongan, maka CV akan langsung di promosikan kepada pihak user yang prospektif. Seluruh tahapan prosedur akan dilaksanakan
- Bilamana belum ada peluang pekerjaan yang sesuai dengan CV, maka akan kami arsip dan kami carikan peluang kerja sesuai dengan CV tanpa ada ikatan waktu antara Binamandiri dan CTKI. Kami sarankan untuk tetap bekerja di bidangnya dan belajar bahasa Inggris. Tahapan Prosedur akan dilaksanakan hingga Tahap 3, akan dilanjutkan setelah ada peluang penempatan yang sesuai
Tahap 1 | Penyerahan : Dikirimkan melalui email ke : | |
| Tahap 2 | Dilakukan pemeriksaan dan validasi dari CV | 1 – 7 hari |
| Tahap 3 | Seleksi/Test Bahasa dan Skill, dilanjutkan dengan Wawancara (Lihat : Seleksi) | 1 – 7 hari* |
| Tahap 4 | Pemeriksaan Kesehatan | 1 hari |
| Tahap 5 | Pemasaran CV dengan diikuti Wawancara dengan User | Tidak ada batasan waktu** |
| Tahap 6 | Penandatanganan | 1 hari |
| Tahap 7 | Pengurusan Labour Market Opinion (LMO) di HRSDC Kanada | 6 – 12 minggu |
| Tahap 8 | Penyerahan Dokumen 3 – 8 | 1 – 7 hari* |
| Tahap 9 | Pengurusan Rekom Paspor di Disnaker | 7 – 14 hari# |
| Tahap 10 | Pengurusan Paspor | 7 hari# |
| Tahap 11 | Pemeriksaan Kesehatan untuk Persyaratan Visa | 2 hari |
| Tahap 12 | Pengurusan SKCK | 1 – 7 hari* |
| Tahap 13 | Pelaksanaan Pembekalan Akhir Pemberangkatan (PAP) | 1 hari |
| Tahap 14 | Pengurusan Visa di Kedutaan Kanada di Jakarta setelah LMO diterima | 2 – 4 minggu # |
| Tahap 15 | Pengurusan Rekom BFLN | 3 hari |
| Tahap 16 | Keberangkatan | |
* Tergantung dari keaktifan CTKI, karena harus dilakukan CTKI sendiri
** Pemasaran CV tidak ada batas waktu hingga penandatangan Surat Penawaran Kerja, karena sangat bersifat subyektif dari Pihak User terhadap CV CTKI
# Tergantung kinerja instansi pemerintah
Keterangan :
- Lama proses penempatan yang tercepat, sejak pemasukan CV hingga berangkat adalah 3 (tiga) bulan
- Setelah melewati Tahap 3 diwajibkan untuk mengikuti kursus bahasa Inggris untuk menghadapi wawancara dengan pihak user
- Setelah menandatangani Surat Penawaran Kerja, akan diadakan kursus sebagai berikut :
- Kursus CPR (Cardio Pulmonary Resucitation), wajib diikuti oleh CTKI dalam Skema Live-in Caregiver
- Kursus Bahasa Inggris, tidak wajib akan tetapi disarankan mengikuti selama menunggu proses pengurusan LMO dan Visa agar lebih siap untuk langsung bekerja dan berkomunikasi dalam bahasa Inggris

