IYA, bekerja di Kanada sama dengan Negara-negara lainnya menggunakan system kontrak selama 2 (dua) tahun, dan dapat diperbaharui setelah 6 (enam) bulan kembali ke Indonesia. Akan tetapi bila telah mendapatkan Permanent Resident sebelum masa kontrak selesai, pada dasarnya anda sudah menjadi warga Negara Kanada, dan bisa langsung bekerja dimana saja di berbagai sektor tanpa harus kembali ke Indonesia setelah kontrak pertama selesai. Anda bisa langsung bernegosiasi dengan majikan baru tanpa harus melalui PT. Binamandiri Muliaraharja atau pihak agency Kanada. Tentunya akan lebih mudah mencari pekerjaan berikut yang sejenis dengan pekerjaan saudara sebelumnya.
[ Kembali ]

